(Foto: YT-Cerdas Berkarakter Kemdikbud RI) |
INFOMASZEH.COM - Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa kini sudah tidak ada lagi di semua Sekolah Menengah Atas (SMA) seluruh Indonesia.
Keputusan ini diambil oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebagai bagian dari reformasi pendidikan yang diharapkan mampu memberikan keadilan lebih dalam proses pembelajaran.
Menurut Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, penghapusan ini merupakan langkah strategis yang dilakukan demi mengatasi ketidakadilan dalam penjurusan.
Ia menyatakan bahwa selama ini, penjurusan cenderung mencerminkan ketidakadilan karena mayoritas orangtua lebih memilih memasukkan anak-anak mereka ke jurusan IPA.
"Salah satunya karena orangtua cenderung memilihkan anaknya masuk IPA. Jika kita memilih jurusan IPA, kita memiliki lebih banyak pilihan untuk program studi lain," kata Anindito dalam wawancara dengan Kompas.com pada Senin, 15 Juli 2024.
Anindito menjelaskan bahwa banyak orangtua berpikir rasional dengan meminta anak-anak mereka masuk ke jurusan IPA karena mereka menganggap bahwa dengan begitu, anak-anak mereka akan memiliki lebih banyak pilihan program studi saat masuk perguruan tinggi.
Selain itu, banyak siswa jurusan IPA yang memilih program studi yang sebenarnya juga bisa diambil oleh siswa jurusan IPS dan Bahasa, sehingga mengurangi peluang siswa dari jurusan IPS dan Bahasa.
Sebagai solusi, Kemendikbud Ristek menghapuskan penjurusan ini dan menggantinya dengan sistem pemilihan pelajaran berdasarkan minat siswa.
Langkah ini tertuang dalam Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa sampai kelas 10, kemudian memberikan kesempatan kepada mereka untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat mereka di kelas 11 dan 12.
"Pada kelas 11 dan 12, mata pelajaran yang diambil sesuai dengan bakat dan minat siswa. Kami menyediakan asesmen untuk mengidentifikasi bakat dan minat siswa," jelas Anindito.
Reformasi ini diharapkan dapat memberikan kebebasan lebih kepada siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka tanpa terikat oleh penjurusan yang kaku.
Dengan demikian, siswa diharapkan dapat lebih fokus pada bidang yang benar-benar mereka minati dan memiliki potensi di dalamnya, sehingga mereka dapat lebih siap menghadapi jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan dunia kerja di masa depan.
Implementasi Kurikulum Merdeka ini juga didukung dengan berbagai program pelatihan untuk guru agar mereka dapat mengidentifikasi dan mendukung minat serta bakat siswa dengan lebih efektif.
Program ini melibatkan berbagai metode pembelajaran inovatif yang memungkinkan siswa belajar dengan cara yang lebih interaktif dan menarik.
Selain itu, Kemendikbud Ristek juga berupaya meningkatkan fasilitas dan sumber daya di sekolah-sekolah untuk mendukung pelaksanaan kurikulum baru ini.
Hal ini termasuk penyediaan bahan ajar yang lebih variatif, akses ke teknologi pendidikan, dan peningkatan kualitas ruang kelas dan laboratorium.
Perubahan kurikulum ini tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga pada pengembangan soft skills siswa seperti kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi.
Semua ini diharapkan dapat membantu siswa menjadi individu yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan global.
Di samping itu, orangtua juga diharapkan dapat lebih mendukung minat dan bakat anak-anak mereka, bukan hanya mendorong mereka ke jurusan yang dianggap memiliki prospek lebih baik.
Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai minat dan bakat anak-anak mereka, orangtua dapat memberikan dukungan yang lebih tepat dan membimbing anak-anak mereka menuju kesuksesan yang sesuai dengan passion mereka.
Sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan terus-menerus, Kemendikbud Ristek akan terus memantau pelaksanaan Kurikulum Merdeka ini dan melakukan penyesuaian yang diperlukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak termasuk siswa, guru, dan orangtua.
Tujuannya adalah memastikan bahwa sistem pendidikan Indonesia mampu menghasilkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki karakter kuat dan siap berkontribusi positif dalam masyarakat.
Dengan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA serta penerapan Kurikulum Merdeka, diharapkan pendidikan di Indonesia bisa lebih inklusif dan adil, memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa untuk berkembang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Ini adalah langkah besar menuju sistem pendidikan yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masa depan.
Sumber: Kompas.com